Aqsam Al-Qur’an
Pengertian Qasam Al-Qur'an
Istilah aqsam adalah
bentuk jamak dari kata “qasam” (sumpah). Secara bahasa qasam semakna
dengan "al‑Hilf” dan "al‑Yamin", namun
muatan makna qasam lebih tegas. Para pakar gramatika bahasa
Arab mendefinisikan qasam dengan kalimat yang mempunyai fungsi menguatkan
suatu berita. Sedangkan louis ma’luf, qasam diartikan dengan
bersumpah dengan Allah atau lainnya.
Adapun menurut istilah pengertian qasam
dapat dijelaskan sebagai berikut:
"(Untuk menguatkan jiwa agar
orang tidak melakukan sesuatu, atau melakukan sesuatu, dengan sesuatu yang
diagungkan/dimuliakan, baik dalam wujudnya yang hakiki, maupun hanya dalam
keyakinan).
"(Memperluas maksud dengan
disertai penyebutan sesuatu yang memiliki kedudukan lebih tinggi dan
memfungsikan huruf wau atau yang lainnya).
Menurut Imam az‑Zarqani
sebagaimana yang dikutip oleh Rosihan Anwar, mendefinisikan sum-pah dengan
kalimat "(suatu kalimat untuk mentaukidkan dan menguatkan suatu
pemberitahuan)”.
Ibnu al‑Qayyim, dalam bukunya at-Tibyan, memberikan
definisi sumpah dengan kalimat "(Kalimat untuk mentahqiq perintah dan
mentaukidkannya) Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, sumpah
didefinisikan dengan pernyataan yang diucapkan secara resmi dengan bersaksi
kepada Tuhan atau sesutau yang dianggap suci bahwa apa yang dikatakan atau
dijanjikan itu benar.
Sumpah dalam al‑Qur’an juga
disebut dengan yamin, karena konon orang Arab ketika bersum-pah
selalu memegang tangan kanan sahabatnya. Namun ada yang berpendapat bahwa
terdapat perbedaan antara qasam dengan halaf Dalam
al-Qur’an kata halaf disebut sebanyak 13 kali. Sedangkan kata qasam disebut
sebanyak 24 kali.
Kata halaf digunakan
untuk sesuatu yang negatif dimana Tuhan tidak memakainya. Kata qusuni ialah
kata sumpah yang dipakai Tuhan. Menurut M. Quraish Shihab, dari segi
bahasan, apakah kata qasam, yamin dan halaf tidaklah
terdapat perbedaan.
Sedangkan Bintu Syathi
menyebutkan ada perbedaan, sebagaimana yang dikutip oleh Rahmat Syafe’i , halaf adalah:
- Digunakan
untuk menunjukan kebohongan orang bersumpah.
-
Menggambarkan penyumpahannya tidak konsekuen, lalu membatalkannya.
Ini salah satu sebab mengapa al‑Qur’an
menggunakan istilah qasam yang hanya dipakai Allah SWT karena
menunjukan kebenaran dan kesungguhan. Sedangkanal‑Yamin hanya
digunakan tidak dalam bentuk fi’il seperti qasama dan halafa.
Dengan demikian, inti pembahasan aqsam al‑Qur’an adalah sumpah
Allah dalam al‑Qur’an.
Unsur‑unsur Aqsam dan Ungkapannya
Dalam bahasa Arab, kalimat yang
biasa digunakan untuk menyatakan sumpah ialah "uqsimu" atau "ahlifu",
yang dita’diahkan dengan "ba" kepada muqsam bih,kemudian
baru disebutkan muqsam ‘alaihnya yang biasa disebut juga dengan jawabqasam.
Dengan demikian, sighat aqsam itu
terdiri dari tiga unsur, yaitu:
1. Fi’il transitif
dengan huruf ba'
Bentuk asal aqsam, adalah fi’il aqsama
yang transitif dengan “ba”, kemudian disusul dengan muqsam bih dan muqsam
'alaih yang disebut de-ngan jawab qasam, sebagai suatu contoh adalah sighat
qasam yang terdapat dalam al‑Qur’an surat al-Nahl ayat 38 :
وأقسموابالله جهد
أيمنهم لايبعث الله من يموت بل وعداعليه حقاّ ولكنّ أثرالناّس لايعلمون
”Mereka bersumpah dengan nama
Allah dengan sumpahnya yang sungguh-sungguh: "Allah tidak akan akan
membangkitkan orang yang mati". (Tidak demikian), bahkan (pasti Allah akan
membangkitnya), sebagai suatu janji yang benar dari Allah akan tetapi
kebanyakan manusia tiada mengetahui". (al-Nahl: 38).
Namun dalam prakteknya, bentuk
kalimat sumpah, kadang‑kadang dirasakan agak panjang maka supaya lebih singkat
dan efisien seringkali fi’il qasam tidak disebutkan dan sebagai
gantinya cukup dengan menyebutkan "ba" yang dihubungkan
dengan lafazh jalalah atau lainnya. Kemudian "ba" pun
diganti dengan"wawu" jika dihubungkan dengan sesuatu yang zhahir, seperti
sumpah yang terdapat dalam fi’il :
والتيّنِ والزّ يتون
"Demi (buah) Tin dan (buah)
Zaitun,…(at‑Tin: 1).
Namun, jika dihubungkan dengan lafadzh
ja-lalah, terkadang huruf “ba”digantikan dengan huruf "la", seperti
sumpah yang tercantum dalam surat al-Anbiya’ Ayat 57:
وتالله لأ كيدنّ
أصنمكم بعد أن تولّوامد برين
"Demi Allah, sesungguhnya
Aku akan melakukan tipu daya terhadap berhala-berhalamu sesudah kamu pergi
meninggalkannya”
Namun qasam dengan "ta" ini
jarang dipergunakan, sedangkan yang banyak dipakai dalam al-Qur’an adalah
dengan huruf “wawu”.
2. Muqsam bih adalah
sesuatu yang dijadikan sumpah oleh Allah
Di dalam al‑Quran, bagi Allah
sumpah itu da-pat dilakukan dengan dua cara, yaitu:
a. Allah bersumpah dengan
dirinya.
Di dalam al‑Qur’an terdapat tujuh
tempat di-mana Allah bersumpah dengan dirinya sendiri ya-itu:
1) Surat al‑Dzariyat
ayat 23:
فوربّ االسّماء
والأرض إنّه لحقّ مثل ما أنّكم تنطقون
"Maka demi Tuhan langit dan
bumi, sesungguhnya yang dijanjikan itu adalah benar‑benar (akan ter-jadi)
seperti perkataan yang kamu ucapkan”.
2) Surat Yunus ayat 53:
قل إى وربّى إنّه
لحقّ وما أ نتم بمعجزين
"Katakanlah: Ya, demi
Tuhanku, sesungguhnya azab itu adalah benar dan kamu sekali‑kali tidak bisa
luput (daripadanya)”.
3) Surat al‑Taghabun
ayat 7:
زعم الّذين كفروا أن
لّن يبعثوا قل بلى وربّى لتبعثنّ ثمّ لتنبؤنّ بما عملتم وذلك على الله يسير
"Orang‑orang yang kafir mengatakan bahwa mereka
sekali‑kali tidak akan dibangkitkan. Kata-kanlah: "Memang, demi Tuhanku,
benar‑benar kamu akan dibangkitkan, kemudian akan diberitakan kepadamu apa yang
telah kamu kerjakan. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah”.
4) Surat Maryam ayat 68:
فوربك لنحشّر نّهم
والشّبطين ثمّ لنحضر نّهم حول جهنّم جثياّ
"Demi Tuhanmu, sesungguhnya
akan Kami bangkitkan mereka bersama syaitan, kemudian akan kami datangkan
mereka ke sekeliling jahannam dengan berlutut”.
5) Surat al‑Hijr ayat
92:
فوربّك لنسئلنّهم
أجمعين
"Maka demi Tuhanmu, kami
pasti akan menanyai mereka semua”.
b. Allah bersumpah dengan
makhluk-makhluk-Nya.
Di dalam al‑Qur’an Allah banyak
bersumpah dengan ayat‑ayat‑Nya yang memantapkan eksistensi dan sifat‑sifat‑Nya.
Dan sumpahnya dengan sebagian makhluk-Nya menunjukan bahwa makhluk itu termasuk
salah satu ayat‑Nya yang besar, di samping menunjukan pula akan keutamaan dan
kemanfaatan makhluk tersebut agar dijadikan i’tibar bagi manusia,
antara lain:
1) Al‑Syams ayat 1‑ 6:
“Demi matahari dan
cahayanya di pagi hari, 2. Dan bulan apabila mengiringinya, 3. Dan siang
apabila menampakkannya, 4. Dan malam apabila menutupinya, 5. Dan langit serta
pembinaannya, 6 Dan bumi serta penghamparannya”.
3. Muqsam alaih (jawab
qasam)
Dengan qasam sebenarnya
dimaksudkan untuk mentaukidkan muqsam alaihdan mentahqiqannya. Oleh sebab
itu, untuk pemberitaan hal‑hal ghaib, ataupun hal‑hal tersembunyi perlu
pemakaian sumpah.
Muqsam alaih yang terdapat dalam
al-Qur’an dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Jawab qasam pada umumnya
disebutkan dengan jelas, namun dijumpai juga jawab qasam yang tidak disebutkan
dengan jelas (mahzhqf), sebagai-mana halnya jawab "lau"
yang, sering dibuang, seperti terdapat dalam firman Allah surat at‑Takatsur
ayat 5:
"Janganlah begitu, jika kamu
mengetahui dengan pengetahuan yang yakin... ".
Macam‑macam Qasam dalam Al‑Qur-’an
Sumpah adakalanya zhahir (nyata),
dan ada-kalanya mudhmar (tidak terang disebut). Kedua macam sumpah
tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
a. Sumpah Zhahir
Sumpah zhahir ialah
sumpah yang biasa disebut dengan jelas fi'il qasamnya dan ditegaskan pula muqsam
bih‑nya. Termasuk yang zhahir juga ialah sumpah yang dibuang fi'il
qasam‑nya, dan untuk menyatakan sumpah cukup diganti dengan hurufqasam, yaitu ba,
wawu dan la. Juga termasuk sumpah yang zhahir, yaitu sumpah yang
berbentuk “la nafiah” yang dihubungkan dengan fi’il qasam, seperti
firman Allah: al‑Qiyamah ayat 1‑ 2:
“Aku bersumpah demi hari kiamat,
2. Dan Aku bersumpah dengan jiwa yang amat menyesali (di-rinya sendiri)".
Dalam hal yang terakhir ada yang
berpendapat, bahwa "la" pada dua ayat tersebut, yang
menafikan sesutau, bukan "la" untuk qasam, tetapi "la
nafiah" yang menafikan sesuatu yang mahzhuf. Yang takdirnya
sesuai dengan maqamnya. Adajuga yang menyatakan “la" di
sini adalah “la zai-dah”.
b. Sumpah Mudhmar
Sumpah mudhmar yaitu
yang di dalam sumpah itu tidak dijelaskan adanya fi’ilqasam, dan juga
tidak jelas adanya muqsam bih. Sumpah tersebut hanya ditunjukan oleh "lam
taukid" yang terletak pada jawab qasam, seperti firman Allah
dalam suratali ‘Imran ayat 187:
“Dan (ingatlah), ketika Allah
mengambil janji dari orang‑orang yang telah diberi kitab (yaitu): Hendaklah
kamu menerangkan isi kitab itu kepada manusia, dan jangan kamu
menyembunyikan-nya, “lalu mereka melemparkan janji itu, ke belakang punggung
mereka dan mereka menukarnya dengan harga yang sedikit. Amatlah buruknya
tukaran yang mereka terima”.
Tujuan dan Faedah Qasam dalam Al‑Qur’an
Keistimewaan dalam bahasa Arab
ialah bahwa seuatu pemberitaan yang hendak disampaikan kepada orang lain,
sering kali perlu memperhatikan bentuk pemberitaan yang harus digunakan.
Di dalam ilmu ma'ani, bentuk‑bentuk
pemberitaan tersebut diuraikan dalam"Adhrub al‑Khabar", di sana dijelaskan
bahwa penyampaian berita kepada orang lain perlu memperhatikan tanggapan yang
mungkin diberikan oleh si penerima berita.
Maka dalam kontek ini, lawan
bicara paling tidak mempunyai tiga macam keadaan, antara lain:Lawan bicara
tidak dimungkinkan meragukan kebenaran berita.Penyampaian berita dalam kondisi
ini tidak perlu diperkuat dengan ta'kid. Bentuk pemberitaan seperti
ini dalam ilmu ma'anidisebut ibtida'i. Dalam konteks ini,
penerima berita dimungkinkan seorang yang berhati kosong, sama sekali tidak
mempunyai persepsi akan pernyataan yang diterangkan kepadanya, maka pemberitaan
yang disampaikan kepadanya tidak perlu memakai penguat (ta’kid).
Lawan bicara tampak meragukan
kebenaran suatu berita., dalam kontek iniaudience terlihat meragukan
apakah hendak menerima atau menolaknya, maka pemberitaan untuk orang semacam
ini sebaiknya diperkuat dengan suatu penguat guna menghilangkan keragu‑raguan
yang ada pada dirinya. Pemberitaan semacam ini disebut ihalabi.
Audience sangat
dimungkinkan mengingkari atau balik memusuhinya., Penyampaikan berita
dalam keadaan yang terakhir, sudah seharusnya disertai penguat sesuai kadar
keingkarannya. Karena audienceadalah orang yang sangat dimungkinkan
mengingkari atau bah-kan memusuhi kebenaran berita. Pemberitaan de-mikian
dinamakan inkar.
Dengan demikian, dapatlah
dikatakan bahwa qasam merupakan salah satu penguat pemberitan yang masyhur untuk
memantapkan dan memperkuat kebenaran sesuatu di dalam jiwa. Al‑Qur’an
diturunkan untuk seluruh manusia, dan manusia mempunyai sikap yang beraneka
ragam terhadapnya, diantaranya ada yang meragukan, ada yang mengingkari dan ada
pula yang amat memusuhi.
Karena itulah sumpah dalam kalamullah dimaksudkan
untuk menghilangkan keraguan, melenyapkan kesalahpahaman, menegakkan hujjah, memperkuat
khabar Tuhan kepada manusia dan menetapkan hukum dengan cara paling sempurna.
Di samping tujuan tersebut di atas, sumpah Tuhan dengan diri‑Nya mempunyai
faedah untuk menunjukan kebesaran dan keagungan‑Nya. Sedangkan sumpah Tuhan
dengan makhluk‑Nya menurut as‑Suyuthi sebagaimana yang dikutip oleh Rachmat
Syafei, sumpah Tuhan dengan makhluk-Nya mempunyai faedah yang dapat disimpulkan
sebagai berikut:
1. Menunjukan
kelebihan yang diberikan Tuhan kepada makhluk‑Nya, dari segi
keutamaan/kemuliaan.
2. Menunjukan kelebihan
yang diberikan Tuhan kepada makhluk‑Nya, dari segi keagungan dan manfaatnya.
0 komentar:
Posting Komentar